Tentang Cengkeh

Cengkeh (Eugenia aromatica O.K.) merupakan komoditas yang memiliki peranan sangat penting di Indonesia. Selain digunakan sebagai bahan baku utama dalam industri rokok kretek, cengkeh juga dimanfaatkan sebagai rempah-rempah yang berperan dalam bidang kesehatan, khususnya sebagai bahan dasar pembuatan obat-obatan.

Namun demikian, produksi cengkeh dalam negeri belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan nasional. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Departemen Pertanian telah menetapkan kebijakan agar Indonesia dapat mencapai swasembada cengkeh sejak tahun 1980. Akan tetapi, hingga tahun 1981 target tersebut belum berhasil diwujudkan karena produksi cengkeh domestik masih belum mencukupi permintaan.

Untuk mendukung keberhasilan program swasembada cengkeh tersebut, diperlukan peran serta berbagai pihak, salah satunya melalui pemberian panduan teknis kepada para petani cengkeh. Petunjuk ini diharapkan dapat membantu petani menerapkan teknik budidaya yang lebih praktis tanpa mengabaikan aspek ilmiah maupun kualitas hasil panen.

Kebutuhan cengkeh oleh industri rokok di Indonesia setiap tahunnya mencapai lebih dari 20.000 ton, sementara produksi cengkeh dalam negeri hanya berkisar antara 10.000 hingga 12.000 ton per tahun. Akibat kekurangan tersebut, Indonesia masih harus melakukan impor cengkeh dari Zanzibar. Bahkan pada tahun 1967, jumlah impor cengkeh dari wilayah tersebut mencapai sekitar 14.000 ton.

Jika mencermati data-data tersebut, kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan penanaman cengkeh patut memperoleh dukungan yang luas. Apabila swasembada cengkeh benar-benar dapat diwujudkan, negara akan mampu menghemat devisa dalam jumlah besar karena ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.

Selain itu, keberhasilan swasembada cengkeh diharapkan dapat menekan biaya produksi pada berbagai industri yang menggunakan cengkeh sebagai bahan baku. Kondisi ini akan berdampak positif terhadap penerimaan negara, karena perkembangan industri tersebut akan meningkatkan kontribusi pajak yang disetorkan kepada pemerintah. Semakin maju suatu perusahaan, maka semakin besar pula pajak yang dapat diberikan kepada negara.

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam berupa lahan yang subur, sehingga tanaman cengkeh dapat dibudidayakan di berbagai wilayah dengan tetap memperhatikan persyaratan teknis yang diperlukan. Oleh sebab itu, upaya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada cengkeh bukanlah hal yang mustahil untuk dilaksanakan.

Sejarah Cengkeh


Waktu pertama kali tanaman cengkeh (Eugenia aromatica O.K.) dikenal oleh manusia hingga saat ini belum dapat dipastikan secara jelas. Beberapa sumber menyatakan bahwa cengkeh telah dikenal sejak sekitar seperempat abad sebelum Masehi dan sejak masa tersebut dimanfaatkan sebagai rempah-rempah. Namun demikian, informasi mengenai daerah asal tanaman cengkeh masih belum memiliki kejelasan yang pasti dan tetap menjadi bahan perdebatan.

Perbedaan pendapat di kalangan para ahli menjadi penyebab utama tidak jelasnya asal-usul tanaman cengkeh. Sebagian ahli berpendapat bahwa cengkeh berasal dari Maluku Utara, sementara pendapat lain menyebutkan kepulauan Maluku seperti Tidore dan Ternate sebagai daerah asalnya. Sejak masa lampau, masyarakat setempat telah memperdagangkan cengkeh kepada para pelaut dari Cina. Namun demikian, terdapat pula pandangan yang menyatakan bahwa cengkeh berasal dari wilayah Irian, bahkan ada yang mengaitkannya dengan Filipina.

Selain pendapat tersebut, muncul pula teori yang menyebutkan bahwa cengkeh berasal dari Cina. Pendapat ini didasarkan pada peran aktif para pedagang dan pelaut Cina yang memasarkan cengkeh ke wilayah Malabar dan India, kemudian menjalin perdagangan dengan bangsa Arab, hingga akhirnya cengkeh dikenal di Eropa. Dari proses perdagangan inilah muncul anggapan bahwa cengkeh berasal dari Cina.

Meskipun bangsa Portugis telah mencapai Ambon pada tahun 1511, perhatian mereka terhadap tanaman cengkeh masih relatif kecil. Baru pada tahun 1595, setelah pedagang Belanda tiba di Maluku dan Banten, pengelolaan cengkeh dilakukan secara lebih serius. Sejak saat itu, bangsa Belanda berhasil menguasai perdagangan cengkeh dan menerapkan sistem monopoli rempah-rempah di Indonesia. Kebijakan tersebut menyebabkan pembatasan penanaman cengkeh di wilayah Maluku, Ambon, dan Uliasser.

Akibat kebijakan monopoli dan pembatasan tersebut, muncul berbagai upaya penyelundupan yang bertujuan untuk mengakhiri kekuasaan monopoli cengkeh. Gerakan perlawanan ini mulai berkembang sekitar tahun 1870. Sebelumnya, pada tahun 1798, pohon-pohon cengkeh telah ditanam di daerah Bengkulu, Mauritius, dan Penang sebagai bagian dari upaya penyebaran tanaman tersebut.

Seiring dengan meluasnya penanaman di berbagai wilayah, perkembangan cengkeh pun semakin pesat. Pada tahun 1808 terjadi penyelundupan bibit cengkeh dalam skala besar ke Zanzibar, dengan bibit yang berasal dari Mauritius. Hasilnya sangat baik, karena tanaman cengkeh mampu tumbuh subur di wilayah tersebut. Zanzibar kemudian berkembang menjadi salah satu pusat produksi cengkeh terbesar, hingga muncul varietas yang dikenal sebagai cengkeh Zanzibar, meskipun asal-usulnya tetap dari Indonesia.

Melihat tingginya nilai ekonomi cengkeh, pada sekitar tahun 1850 penanaman cengkeh dari Maluku mulai diperluas ke berbagai daerah lain seperti Sulawesi, Jawa, dan Sumatera. Pemerintah Hindia Belanda bahkan mendorong masyarakat untuk menanam cengkeh. Pada tahun 1937, tanaman cengkeh termasuk salah satu komoditas yang dianjurkan karena dinilai mampu menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah kolonial.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian memasarkan cengkeh Indonesia ke pasar internasional, khususnya untuk memenuhi kebutuhan negara-negara Eropa. Indonesia, khususnya Maluku, pernah menjadi daerah penghasil cengkeh utama dunia. Namun, akibat kebijakan hongitochten, banyak tanaman cengkeh di Maluku yang musnah. Sejak saat itu, posisi sebagai produsen utama cengkeh dunia beralih ke Zanzibar, Pemba, dan kemudian Madagaskar.

Keberhasilan wilayah-wilayah tersebut tidak terlepas dari ketekunan para petani serta penerapan teknik budidaya dan pemeliharaan tanaman yang baik. Dengan pengelolaan yang tepat dan perawatan yang berkelanjutan, produksi cengkeh di daerah-daerah tersebut mampu berkembang pesat hingga melampaui daerah asalnya sendiri.

Tanah


Jenis tanah yang sesuai untuk budidaya cengkeh adalah tanah yang gembur, kaya bahan organik, serta memiliki kedalaman efektif sekitar dua meter dari permukaan. Selain itu, kondisi drainase tanah harus baik agar air tidak menggenang dan dapat mengalir dengan lancar. Tanah dengan sistem pembuangan air yang buruk akan menghambat pertumbuhan tanaman cengkeh.

Sebaliknya, tanah yang sebaiknya dihindari adalah tanah yang keras, mengandung lapisan padas, atau banyak bebatuan. Pada kondisi tersebut, akar cengkeh sulit menembus lapisan tanah sehingga pertumbuhannya tidak optimal. Akar tanaman akan membengkok dan tidak mampu berkembang secara bebas, yang pada akhirnya mengganggu kesehatan tanaman.

Tanah yang berada pada lahan miring dan menghadap ke arah timur merupakan lokasi yang ideal untuk penanaman cengkeh karena tanaman dapat memperoleh sinar matahari pagi secara optimal. Selain itu, kemiringan lahan membantu mencegah terjadinya genangan air di dalam tanah. Jenis tanah dengan tingkat keasaman sekitar pH 4,5 juga tergolong cocok untuk tanaman cengkeh. Untuk memastikan kondisi tersebut, pemeriksaan tanah di laboratorium sangat dianjurkan.

Tanah lempung dengan drainase yang baik serta tidak terlalu panas pada musim kemarau juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya cengkeh. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa muka air tanah harus cukup dalam agar akar tanaman tidak mudah tergenang air.

Berdasarkan pendapat Prof. Dr. Ir. Tojib Hadiwidjaja dalam berbagai ceramah pertanian, terdapat beberapa kriteria penting tanah yang sesuai untuk tanaman cengkeh. Tanah yang ideal adalah tanah yang tidak mengandung batu maupun lapisan padas serta bebas dari genangan air, sehingga akar dapat tumbuh lurus dan berkembang dengan baik. Tanah yang dangkal atau banyak mengandung batu akan menyebabkan akar tunggang cengkeh membengkok, sehingga hanya sebagian kecil akar yang mampu menembus ke dalam tanah. Kondisi ini akan berdampak buruk pada pertumbuhan tanaman sejak usia muda hingga dewasa.

Tanah yang cukup dalam tetapi memiliki kandungan air berlebihan atau dekat dengan muka air tanah juga tidak dianjurkan untuk penanaman cengkeh, karena akar tanaman mudah mengalami pembusukan. Apabila akar telah membusuk, kemungkinan tanaman untuk bertahan hidup sangat kecil. Demikian pula tanah dengan lapisan atas yang baik tetapi lapisan bawahnya berupa padas atau bebatuan. Pada tanah seperti ini, tanaman cengkeh mungkin tumbuh baik pada fase awal, namun seiring bertambahnya umur, tanaman akan melemah dan akhirnya mati karena sistem perakarannya tidak mampu menembus lapisan keras di bawahnya.

Sebagai contoh, banyak petani cengkeh di wilayah Patuk, Gunung Kidul, Yogyakarta, mengalami kegagalan karena pohon cengkeh mati pada usia muda. Padahal pada awal pertumbuhan, tanaman terlihat subur dan sehat. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman terhadap kondisi lapisan tanah. Para petani umumnya hanya memperhatikan kemiringan lahan dan arah sinar matahari, tanpa mempertimbangkan struktur tanah secara keseluruhan. Selain faktor tanah, kurangnya perawatan tanaman juga turut memperparah kondisi tersebut.

Iklim


Secara umum, faktor iklim bukan merupakan penentu utama dalam penanaman cengkeh karena tanaman ini tidak memerlukan kondisi iklim yang sangat khusus. Meskipun demikian, pertumbuhan cengkeh akan lebih optimal apabila ditanam di daerah dengan suhu rata-rata harian berkisar antara 65 hingga 85 derajat Fahrenheit.

Wilayah yang paling sesuai untuk budidaya cengkeh umumnya berada pada ketinggian antara 600 hingga 900 meter di atas permukaan laut. Namun demikian, tanaman cengkeh juga dapat tumbuh dengan baik di daerah dataran rendah, termasuk wilayah dekat pantai, dengan syarat muka air tanah berada lebih dari dua meter dari permukaan tanah.

Sebaliknya, daerah dengan ketinggian lebih dari 900 meter di atas permukaan laut umumnya kurang ideal bagi pertumbuhan cengkeh. Pada daerah tersebut, pertumbuhan tanaman cenderung lebih lambat dan kualitas bunga yang dihasilkan juga kurang baik. Meski demikian, tidak semua varietas cengkeh menunjukkan respons yang sama. Varietas cengkeh Zanzibar, misalnya, masih mampu tumbuh dan berbunga dengan baik pada ketinggian sekitar 1.000 hingga 1.100 meter di atas permukaan laut.

Selain faktor suhu dan ketinggian, curah hujan yang merata sepanjang tahun juga sangat dibutuhkan oleh tanaman cengkeh. Tanaman ini tidak tahan terhadap musim kemarau yang berlangsung terlalu lama. Kondisi ideal pada musim kering adalah masih adanya curah hujan sekitar 60 hingga 80 mm per bulan. Secara umum, pola iklim yang sesuai bagi cengkeh terdiri atas sembilan bulan musim hujan dan tiga bulan musim kemarau, dengan total curah hujan tahunan berkisar antara 2.000 hingga 6.000 mm.

Apabila musim kemarau berlangsung cukup panjang, penyiraman tambahan perlu dilakukan dengan memanfaatkan sumber air di sekitar lahan. Jumlah dan distribusi curah hujan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan serta mutu hasil cengkeh. Cengkeh yang dihasilkan dari daerah dengan curah hujan tahunan sekitar 2.000 hingga 3.000 mm umumnya memiliki kualitas yang lebih baik untuk bahan baku rokok dibandingkan dengan cengkeh yang berasal dari daerah dengan curah hujan di atas 3.000 mm per tahun.

Post a Comment for "Tentang Cengkeh"